Mon. Nov 11th, 2024

Pembicaraan tentang judi online memang tidak ada habisnya dan akan terus berlangsung panjang terlebih di Indonesia ini segala bentuk perjudian yang sangat dilarang. Maraknya situs jual online yang beredar yang terus ada, meskipun Kementerian komunikasi dan Informatika atau kominfo telah membasmi ribuan situs judi online, membuat masalah ini terus-menerus dibahas hingga pembahasan mengenai pajak dalam judi online. 

Banyak orang yang kemudian bertanya-tanya bagaimana caranya agar bisa memungut pajak dari judi online ini meskipun, banyak orang yang juga menolak untuk memungut pajak dan lebih memilih untuk membasminya karena memang judi online adalah kegiatan yang sangat merugikan masyarakat. Mungkin Anda sendiri pun juga bertanya-tanya Bagaimana cara kerja sistem perpajakan dalam judi online semisal situs judi online ini dipungut biaya pajak? 

Pemungutan Pajak Judi Online

Sebagai warga negara Indonesia, Anda pasti tahu bahwa segala bentuk perjudian di negara ini sangat dilarang sehingga pembahasan mengenai pemungutan pajak judi masih menjadi suatu hal yang kontroversial. 

Sebenarnya pemungutan pajak terhadap situs judi online adalah suatu gagasan yang bagus karena ini artinya negara akan mendapatkan pemasukan pajak dari ribuan situs judi online yang ada di internet. 

Dan ini merupakan hal sangat baik untuk finansial negara seperti misalnya di negara Finlandia yang melegalkan perjudian, mereka memungut pajak dari perjudian tersebut dan menggunakannya untuk pendanaan pendidikan serta kegiatan budaya. 

Namun, artinya jika Pemerintah Indonesia menerapkan pajak pada judi online, pemerintah juga harus melegalkan yang namanya perjudian baik online maupun konvensional. 

Dan ini merupakan hal yang sangat kontroversial dan tentu ditolak banyak pihak mengingat Indonesia merupakan negara muslim terbesar yang mengetahui bahwa judi itu adalah hal yang dilarang dalam agama. 

Akan tetapi, tidak ada salahnya jika sekarang kita membahas mengenai hal Bagaimana cara kerja sistem perpajakan dalam judi online yang pernah digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Bagaimana Cara Kerja Sistem Perpajakan dalam Judi Online

Pembahasan ini merupakan pembahasan lanjutan atas kritik yang banyak diberikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo setelah mereka ditemui merestui berjumlah plaform digital judi online sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE.

Beberapa waktu lalu, Indonesia sempat dihebohkan dengan aturan PSE atau penyelenggaraan sistem elektronik dari kominfo yang menuntut para penyedia platform digital, untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PSE agar terhindar dari pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Aturan tersebut mendapat kritik keras dari banyak masyarakat Indonesia dan juga pengamat paham digital, karena pendaftaran PSE ini melanggar yang namanya SOP dari berbagai perusahaan terutama perusahaan penyelenggara sosial media seperti Google, Twitter, Instagram, Facebook, dan lain-lain. 

Sebab dalam SOP mereka mereka dilarang untuk memberitahu data diri para pengguna, sedangkan jika mereka mendaftarkan diri untuk menjadi bagian dari PSE yang diwajibkan oleh kominfo, maka mereka harus menyerahkan data diri pengguna sesuai yang diminta oleh Kementerian komunikasi dan Informatika. 

Jika perusahaan platform digital yang ada di Indonesia tidak mendaftarkan diri sebagai anggota PSE, maka ancamannya ada pemblokiran permanen oleh kominfo. Dan hal ini menjadi kontroversial sebab dari data yang terdaftar dalam penyelenggaraan sistem elektronik ada beberapa platform digital yang diduga merupakan platform judi online, terdaftar dalam PSE dan disetujui oleh kominfo. 

Dari sana, kominfo mendapat sasaran kritik masyarakat karena merestui pendaftaran platform judi online tersebut. Meskipun demikian , platform digital yang bersangkutan menjadi salah satu peluang pemerintah untuk bisa mengambil pungutan pajak dari transaksinya ataupun perusahaannya. 

Selain itu ada peluang juga baik kepolisian untuk menyelidiki atau setidaknya melakukan tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh platform digital perjudian yang terdaftar di PSSI tersebut. 

Platform digital perjudian yang terdaftar di PSE bisa menjadi sumber informasi Direktorat Jenderal Pajak

Meskipun banyak masyarakat yang mengkritik keras mengenai situs judi online yang diduga terdaftar dalam PSE, namun hal ini bisa menjadi informasi yang penting bagi Direktorat Jenderal Pajak terkait objek perpajakan yang bisa mereka kenai pajak. 

Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa memang Semestinya tersebut dipungut pajak. Tinggal bagaimana mereka bisa mencari dan memeriksa dari sisi regulasi. Oleh karenanya, ketika sudah terdaftar dalam PSE, pemerintah jadi tahu platform apa yang terdaftar, bagaimana sistem perpajakannya, dan ketika memenuhi syarat dijadikan PKP atau pengusaha kena pajak, maka pemerintah bisa memungut pajak dari situs judi online tersebut. 

Jika memang situs judi online tersebut memenuhi syarat sebagai objek pajak, maka pemerintah wajib menarik pajak dari situs tersebut, naik melalui transaksinya maupun perusahaannya. 

Lantas Bagaimana cara kerja sistem perpajakan dalam judi online?

Bagaimana Cara Kerja Sistem Perpajakan dalam Judi Online

Yustinus Prastowo pun juga menambahkan bahwa Pengenaan pajak penghasilan atau PPH atau pajak penambahan nilai atau PPN pada dasarnya, memang tetap bisa dilaksanakan, sekalipun platform judi online. 

Namun pelaksanaan pajak tersebut harus dipandang melalui ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Alih-alih bisa membuat pajak, pihak kepolisian bisa memanfaatkan PSE kemenkominfo ini sebagai salah satu langkah awal untuk menyelidiki platform digital terutama platform judi online yang bersangkutan. 

Secara regulasi, di Indonesia memang tidak boleh ada yang namanya perjudian, maka dari itu pihak berwajib bisa masuk untuk menyelidiki situs judi tersebut dan jika situs judi online tersebut ada kewajiban pajak yang belum dilunasi maka bisa langsung ditagih.

Meskipun Direktorat Jenderal Pajak sudah membahas mengenai pajak yang akan dikenakan kepada situs judi online yang terdaftar pada PSE, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah bahwa situs tersebut bukanlah situs judi online, melainkan hanya situs permainan saja.

Karena jika Kementerian Kominfo meloloskan situsitus judi online, artinya mereka telah menabrak undang-undang, yang mana judi online, radikalisme, pornografi, dan perdagangan ilegal merupakan hal yang sangat dilarang untuk ada dalam ruang digital di negara Indonesia. 

Sehingga, jika Anda bertanya mengenai bagaimana cara kerja sistem perpajakan dalam judi online, maka seperti yang sudah disampaikan oleh Yustinus Pratowo, pemerintah harus meninjau terlebih dahulu, apakah situs tersebut memang memenuhi syarat untuk dijadikan pengusaha kena pajak atau tidak, jika memang memenuhi syarat untuk dijadikan PKP maka pemerintah juga akan memungut pajak dari situs tersebut baik dari segi transaksi ataupun perusahaannya.

By miminwp